Mengenal lebih dekat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan mamujutengah, garda terdepan operasi pencarian dan pertolongan di wilayah mamujutengah.
BASARNAS mamujutengah adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang berada di wilayah mamujutengah. Sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, kami bertugas menyelenggarakan operasi pencarian dan pertolongan terhadap orang dalam keadaan darurat, di darat, perairan, maupun udara.
Sebagai bagian dari sistem SAR Nasional, BASARNAS mamujutengah berkoordinasi dengan BNPP pusat, instansi pemerintah daerah, TNI, POLRI, dan komunitas relawan untuk memastikan setiap operasi SAR di mamujutengah berjalan cepat, efektif, dan profesional.
Berdasarkan UU SAR & Perpres No. 83 Tahun 2016, BASARNAS mamujutengah mempunyai tugas pokok:
BASARNAS mamujutengah berdiri sebagai UPT BNPP untuk wilayah mamujutengah, sebagai jawaban atas kebutuhan pelayanan SAR yang lebih dekat dengan masyarakat. Sebelumnya, operasi SAR di mamujutengah dikoordinasikan dari pusat regional, yang kadang menyulitkan respon cepat ke titik insiden.
Dengan berdirinya BASARNAS mamujutengah di mamujutengah, waktu respon ke lokasi kejadian dapat dipotong drastis, dan koordinasi dengan instansi lokal seperti BPBD, TNI/POLRI setempat, dan komunitas pendaki/nelayan menjadi lebih intens.
BASARNAS mamujutengah melayani operasi SAR untuk berbagai jenis insiden di mamujutengah:
Pencapaian Kami
Akses Cepat